Indeks Desa Membangun (IDM) adalah indeks komposit yang dibentuk dari 3 jenis indeks, yakni Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri diperlukan kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.
Indeks Ketahanan Sosial terdiri dari:
- Dimensi Modal Sosial (indikator solidaritas sosial, memiliki toleransi, rasa aman penduduk, kesejahteraan Sosial);
- Dimensi Kesehatan (indikator pelayanan kesehatan, keberdayaan masyarakat, dan jaminan kesehatan);
- Dimensi Pendidikan (indikator akses ke pendidikan dasar dan menengah, akses ke pendidikan non formal dan akses ke pengetahuan);
- Dimensi Permukiman (indikator akses ke air bersih, akses ke sanitasi, akses ke listrik, dan akses ke informasi dan komunikasi).
Indeks Ketahanan Lingkungan/ Ekologi terdiri dari Dimensi Ekologi (indikator kualitas lingkungan dan potensi rawan bencana dan tanggap bencana).
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) meluncurkan Indeks Desa Membangun (IDM) pada Oktober 2016.
Indeks Desa Membangun ini sendiri dibuat untuk mendukung program nawa cita yang digagas oleh pemerintah pada masa kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Indeks Desa Membangun bisa digunakan sebagai acuan dalam melakukan integrasi, afirmasi, dan sinergi pembangunan. Harapannya adalah agar terwujudnya kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil dan mandiri.
Indeks Desa Membangun (IDM) mengklasifikasi desa menjadi lima status yakni:
- Desa Mandiri
- Desa Maju
- Desa Berkembang
- Desa Tertinggal
- Desa Sangat Tertinggal
Klasifikasi di atas berguna untuk mempertajam penetapan status perkembangan desa sekaligus sebagai rujukan intervensi kebijakan.